Tapi tahukah anda benda apakah akrilik itu?, dan
bagaimanakah karakteristik akrilik?
Akrilik (acrylic) merupakan sebuah polimer sintetis yang
dibentuk atau dihasilkan dari metil metakrilat. Bahan akrilik mulai dikenalkan
sekitar tahun 1928, dan dilempar ke pasaran oleh Rohm & Haas Company
sekitar tahun 1933. Polimer ini memiliki ciri khusus yaitu akan mencair jika
dilakukan proses pemanasan, dan memiliki permukaan yang transparan atau tembus
pandang. Sifat yang dimiliki oleh akrilik tidak hanya sekedar transparan,
tetapi bahan ini juga sangat sedikit menyerap sinar atau cahaya yang
melaluinya, lebih sedikit dibandingkan dengan kaca. Karena penyerapan cahaya
yang terjadi pada acrylic sangatlah kecil maka sifat transparan dari akrilik
tidak akan banyak berubah walaupun ketebalan benda ini bertambah. Hal ini akan
berbeda dengan sifat yang dimiliki oleh kaca, semakin bertambah ketebalan kaca
maka sifat transparannya akan semakin berkurang.
Berikut ini adalah beberapa kelebihan yang dimiliki oleh akrilik (acrylic)
:
1. Memiliki berat yang lebih ringan dari kaca, yaitu sekitar 50% lebih
ringan daripada berat kaca
2. Memiliki permukaan yang transparan atau tembus pandang
3. Memiliki sifat yang kuat, yaitu 17 kali lebih tahan benturan daripada
kaca
4. Dapat diproses dan diolah menjadi berbagai macam bentuk yang sesuai
dengan kebutuhan, misalnya berbagai bentuk bunga
acrylic, vandel, dll
5. Tidak memiliki reaksi yang signifikan terhadap paparan sinar matahari
6. Memiliki daya tahan yang cukup tinggi terhadap cuaca di luar ruangan
7. Sangat ramah terhadap lingkungan karena 100% dapat dilakukan daur ulang
8. Aman digunakan untuk tempat makanan (food safe), karena tidak mengandung
racun dan tidak memungkinkan berkembangnya mikroorganisme pada bahan akrilik
9. Memiliki ketahanan terhadap reaksi bahan kimia jika dibanding dengan
sebagian besar bahan plastik lainnya
10. Bahan akrilik sangat mudah untuk dibersihkan dan dirawat